Loading

Kamis, 03 Mei 2012

MAKNA NIAT DALAM TUNTUNAN ISLAM


MAKNA  NIAT  DALAM  TUNTUNAN  ISLAM
OLEH :  MEMET  KURNIA

 
Dalam  edisi yang lalu disebutkan bahwa Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah adalah seseorang yang melakukan ibadahnya selaras dengan kebenaran yang di ajarkan oleh Rasulullah SAW, sebagai pijakan dalam menimbang bahwa seorang muslim masuk dalam katagori Ahlus-sunnah Wal Jama’ah ataukah hanya sebatas pengakuan yang bersandar pada taqlid buta dan kebodohannya. Memahami dan menjalankan makna niat dalam pengertian sebenarnya bisa mengantarkan seorang muslim pada kwalitas imannya yang diharapkan Islam.
Pengertian Niat
Niat secara bahasa  adalah maksud 
(القصدُ)
Sementara menurut Syara’ niat adalah
قَصْدُ فعْلِ العبادةِ تَقرُّبًا إلى الله تعالى، بأن يَقْصِد بعملِه اللهَ تعالى دونَ شيءٍ آخرَ، وهذا هو الإخْلاصُ. والعبادةُ إخْلاصُ العملِ بكلّيّتِه لله تعالى

“Maksud mengerjakan sebuah amal ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dengan tujuan ibadahnya tersebut hanya Allah swt tidak ada tujuan yang lain dan hal ini disebut pula ikhlas. Ibadah adalah pemurnian amal secara keseluruhan hanya kepada Allah semata.”

Dari pengertian di atas niat identik dengan ikhlas, sebagimana Imam  Al-Mawardi menguatkan hal itu
الإخلاصُ في كلامِهم هوالنيّة
Ikhlas dalam pandangan ulama adalah niat.

Rasulullah bersabda :
إنّما الأعمالُ بالنيّةِ (رواه الأَئمة الستّة)
“Sesungguhnya semua amal-amalan itu tergantung pada niat.”

Lafadh ( إنّما )  dalam susunan kalimat di atas menunjukkan pada makna  Al-Hashru artinya pembatasan dengan penterjemahan ke dalam bahasa Indonesia dengan kata “hanya”, dalam kaidah disebutkan bahwa Al-Hashru mengandung makna menetapkan hukum yang disebutkan dan menafikan selainnya.
الأعمالُ   adalah bentuk jamak yang diawali dengan alif lam yang menunjukkan arti istghraq yang mengandung makna seluruh amal. Sementara yang dimaksud disini adalah semua amal syar’i yang membutuhkan niat. Jadi setiap amal harus ada niat dan tidak ada amal tanpa niat.

Mengaplikasikan  niat dalam melakukan suatu amal ibadah agar amal yang dilakukan tidak sia-sia, hal ini sangat penting karena makna niat sebenarnya tidak hanya sebatas bermaksud untuk melakukan suatu amal saja, melainkan amal tersebut harus bersandar dengan ketentuan yang sudah digariskan Islam.
Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan
أنّ النيّةَ تَرْجع إلى الإخْلاصِ، وهو واحدٌ للواحدِ الذي لاشريكَ له
“Sesungguhnya niat itu kembali pada ikhlas, dan ikhlas adalah satu untuk Yang Satu tiada sekutu bagi-Nya.”

Imam Baidlawi berpendaapat
الإرادةُ المُتوجِّهةُ نحوَ الفعلِ    لابْتغاءِ رضاءِ الله وامْتثالِ حكمِه
“Maksud yang terarah dalam melaksanakan suatu amal ibadah  hanya mencari Keridhaan Allah dan dalam pelaksanaannya mentaati hukum-Nya.”

Dari kedua pendapat di atas jelas bahwasannya untuk dapat diterimanya amal  harus memenuhi persyaratan yang tekandung dalam makna niat tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani bahwa niat itu adalah satu untuk Yang Satu, mengandung pengertian bahwa amal harus sesuai dengan peraturan yang telah digariskan oleh yang Satu (risalah Islam sebagai hukum yang buat oleh Allah swt), sehingga untuk menuju Yang Satu tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.
Senada dengan keterangan di atas yaitu yang disampaikan Imam Baidlawi bahwa berniat dengan maksud yang terarah hanya untuk meraih Ridha Allah SWT dan pula dalam amalnya tersebut mengikuti  dan tunduk pada  cara yang telah di gariskan Allah swt.
Dengan demikian bahwa apabila seorang muslim berniat untuk melakukan ibadah hanya menuju Ridha Allah tapi tanpa mengikuti tata cara ibadah yang di ajarkan Rasulullah saw maka dia tidak akan sampai amalnya kepada Allah swt karena persyaratan mutlak untuk tunduk pada hukum Allah tidak terpenuhi.
Imam Fudlail bin  ‘Iyad dalam menafsirkan ayat 2 surat Al-Mulku
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ‌

“Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun
“siapa diantara kamu yang lebih baik amalnya” kalimat ini di tafsirkan bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah orang yang melakukan amalnya dengan ikhlas dan benar, selanjutnya Imam Fudlail bin  ‘Iyad mengatakan :

إنّ العَملَ إذا كانَ خالِصًا ولَمْ يكُنْ صَوابًا لَمْ يُقْبَلْ، وإذا كان صَوابًا ولَمْ يكُنْ خالِصًا لَمْ يُقْبَلْ، حتّى يكونَ خالِصًا صَوابًا. ألخالص  أنْ يكونَ لله، والصَوابُ أنْ يكونَ على الكتابِ والسُنَّةِ

“Sesungguhnya apabila melaksanakan amal dengan ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima, apabila amal itu benar namun tidak ikhlas maka tidak akan diterima, sehingga amal yang diterima itu harus ikhlas dan benar. Amal yang ikhlas adalah karena Allah swt semata dan amal yang benar itu adalah sesuai dengan Kitab Allah swt dan Sunnah Rasulullah SAW.”

Al-Allamah Ibnu Qayyim berkomentar tentang niat : Sebagian Ulama Salaf mengatakan, tidaklah suatu pekerjaan meskipun kecil, melainkan  dibentangkan kepadanya dua catatan, yaitu  mengapa dan bagaimana? yakni mengapa kamu melakukan dan bagaimana kamu melakukan?

Jadi sebagai seorang Ahlus-sunnah Wal Jama’ah dalam melakukan sebuah amal ibadah harus membersihkan tujuan yang lain kecuali hanya Allah semata dan amal ibadah yang dilakukan harus sesuai dengan ketentuan Syari’at, tidak bisa seorang muslim melaksanakan ibadah hasil dari buah fikirannya sendiri yang mereka anggap baik.

Sebagai seorang muslim yang rendah hati mereka akan melihat ke diri sendiri dan bertanya, sudahkah amal ibadah yang dilakukannya seiring dengan ketentuan syari’at ataukah masih bersandar pada taqlid buta? sementara taqlid akan mengantarkan pada amal-amal muhdatsat (sesuatu hal baru yang diada-adakan menyerupai syari’at).

Di zaman sekarang ini kalau semua muslim jujur akan dirinya, tanpa disadari dan diketahui mayoritas mereka melaksanakan ibadahnya sudah banyak menyimpang dari tuntunan Rasulullah yang sebenarnya, hanya anehnya tatkala kebenaran yang bersandar kepada Rasul disampaikan mereka seolah menolaknya. Tapi penolakan mereka sangat bisa dimaklumi mungkin karena mereka belum mengetahui Islam yang sebenarnya.

Sebagai suatu bukti untuk perenungan, pelaksanaan shalat yang sehari-hari dilakukan, sudahkah yakin bahwa apa yang dilaksanakan telah sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW?, tatkala diajukan pertanyaan seperti ini mereka menjawab tidak tahu, inilah potret kaum muslimin di akhir zaman.


Daftar Pustaka:
Tafsir Al-Baghawi - Fathul Bari -Mawarid Al-Imam Al-Muntaqa Min Ighasat Al-Lahfan - Madarij As-salikin -Al-Fatawa Al-Kubra - Al-Fiqh Al-Islami
 http://abikumala.blogspot.com

Selasa, 24 April 2012

JUAL BATIK BOLA BANDUNG

JUAL BATIK BOLA DI BANDUNG

Diutamanakan COD di wilayah Bandung...biar bisa lihat langsung barangnya!!

HARGA : 100 Ribu (All Items)


Silahkan dipilih....(Klik gambar untuk memperbesar)
Kode : Milan_1
Kode : Milan_2
Kode : Milan_3

Kode : Chelsea_1
Kode : Chelsea_2



Kode : Arsenal_1
Kode : Barca_1
Kode : Barca_2



Kode : Barca_3


Kode : Inter_1
Kode : Inter_2
Kode : Juve_1
Kode : Juve_2
Kode : Juve_3
Kode : Liverpool_1
Kode : Madrid_1
Kode : Madrid_2
Kode : MU_1


Kode :  Mu_2
Untuk Pemesanan dan cek Stok Barang Hub :
HP = 085759316259
YM = ugas_anung

FREE ONGKIR WILAYAH BANDUNG

DISKON 20% UNTUK PEMBELIAN 3 ITEM

Senin, 23 April 2012

AHLUS-SUNNAH WAL JAMA’AH

AHLUS-SUNNAH WAL JAMA’AH
OLEH : MEMET KURNIA

Dalam memahami istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah mayoritas umat Islam lebih cenderung pada pengertian kelompok, sehingga banyak bermunculan kelompok-kelompok yang menyatakan bahwa kelompok mereka lah yang pantas disebut Ahlussunnah Wal Jama’ah, disinyalir bahwa pemahaman seperti inilah yang menyebabkan perpecahan dan terkadang mengantarkan pada permusuhan di antara umat Islam. 

Kenyataan yang terjadi di atas tentunya sesuatu yang sangat membahayakan bagi Islam dengan demikian perlu adanya keseragaman makna dalam memahami apakah Ahlusunnah Wal Jama’ah itu ? 

PENGERTIAN SUNNAH
Dalam istilah syari’at kata sunnah banyak digunakan dengan pengertian berbeda, salah satunya kata sunnah dipergunakan oleh kalangan Fuqaha sebagai nama dalam istilah hukum syara yang memiliki pengertian sesuatu yang dianjurkan untuk dikerjakan namun dengan perintah yang tidak kuat, sehingga orang yang mengerjakannya akan mendapat pahala dan orang yang meninggalkannya tidak berdosa, sebagai contoh shalat sebelum shalat subuh hukumnya sunah. Arti sunnah ini bukan makna sunnah yang dimaksud untuk memahami istilah Ahlussunnah Wal Jama’ah. 

Adapun pengertian sunnah yang dapat mengantarkan pada pemahaman Ahlus-Sunnah Wal Jama’ah sebagai berikut :
السنّةُ - أي سنّةُ رسولِ الله هي ما بَيّنَ وفَسّرَ بـها كتابَ اللهِ تعالى قولاً وفعلاً وتَقْريرًا، وهي الطريقُ المتّبَعُ، وهي دينُ الإسلامِ، لايَزيغُ عنها إلا جاهلٌ مُبْتَدِعٌ.
Sunnah adalah Sunnah Rasulullah saw yaitu sesuatu yang menjelaskan dan menafsirkan Kitab Allah swt baik berupa ucapan, perbuatan dan persetujuan Rasulullah. Sunnah merupakan jalan yang harus di ikuti dan disebut pula Dinul Islam. Tidak akan berpaling dari sunnah kecuali mereka yang bodoh dan pelaku bid’ah.

Dari pengetian di atas jelas bagi umat Islam bahwa sunnah merupakan petunjuk pelaksanaan dari Al-qur’an, bagi setiap pribadi muslim dilarang untuk menterjemahkan atau menafsirkan Al-qur‟an dengan pemikirannya sendiri tanpa bersandar pada sunnah Rasulullah. 

Sebagaimana Al-Qur’an menjelaskan :

 وأَنْزَلْنَاإليكَ الذِكْرَ لِتُبَيِّنَ للناسِ مانُزِّلَ إليهمْ وَلَعَلّهم يَتَفكّرونَ
Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka berfiikir. (An-Nahl : 44). 

Lafadh Adz-Dzikra dalam ayat di atas memiliki pengertian Al-Qur’an yang diturunkan bagi manusia dan dalam memahami pelaksanaannya, Rasulullah saw diberikan kewajiban untuk menjelaskannya karena apa yang diajarkan beliau bersandar pada wahyu Allah yang diberikan kepadanya. 
Rasulullah saw bersabda 


ألاَ إِنّي أُوتِيتُ القرآنَ ومثْلَه معه (رواه أحمد وأصحاب السنن إلا النسائ
Sesungguhnya aku diberi Al-Qur‟an dan yang seperti Al-Qur‟an untuk menyertainya (Sunnah). (HR. Ahmad dan Ashab As-Sunan kecuali An-Nasai) 

Dalam ayat lain dijelaskan 
رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
"Ya Tuhan Kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana". (Al-Baqarah : 129) 

Redaksi ayat
ويُعَلِّمُهم الكتابَ والحِكْمة
Menurut Qatadah bahwa lafadh hikmah mengandung pengertian sunnah. Ibnu Zaid mengartikan hikmah
الحكمةُ الدينُ الذي لا يَعْرِفونه إلاّبه صلى الله عليه وسلم 
Hikmah adalah agama yang tidak ada seorangpun yang mengetahuinya dengan pasti kecuali dengan penjelasan Rasulullah saw. 

Abu Ja’far Ath-Thabari mengomentari
 الحكمةُ العِلْمُ بأحكامِ اللهِ التي لَمْ يُدْرَكْ علمُها إلاّ ببَيانِ الرسول صلى الله عليه وسلم
 Hikmah adalah ilmu mengenai hukum-hukum Allah swt, tidak ada yang mengetahui tentang ilmu tersebut kecuali dengan penjelasan Rasulullah saw. 

Melihat penjelasan di atas bahwa Sunnah adalah ajaran Rasulullah saw sebagai tuntunan bagi umat Islam dan merupakan penjabaran dan penafsiran Al-Qur’an. 

PENGERTIAN JAMA’AH 
Lafadz Jama’ah tidak terdapat dalam Al-Qur’an sementara dalam Sunnah Rasulullah saw lafadz tersebut banyak di temukan, Para Peneliti Sunnah menemukan Lafadz jama’ah hanya dalam makna yang sama yaitu lawan kata (antonim) dari perpecahan. 

Sebagaimana hadits Nabi saw :
 الجماعةُ رحمةٌ والفُرْقَةُ عذابٌ رواه أحمد
"Jama'ah merupakan rahmat dan perpecahan adalah adzab" (HR. Ahmad) 

عليكم بالجماعةِ وإيّاكم وَالفُرْقةَ رواه أحمد والترمذي وابن ماجه بإسناد صحيح 

Pegang teguhlah jam’ah (persatuan) dan berhati-hatilah dari perpecahan (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dengan isnad yang shahih) 

Jadi lafadh Jama’ah mengandung pengertian persatuan dan kesatuan bukan berarti kumpulan atau kelompok manusia. 

 Al-Qur’an menjelaskan
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai" (Ali Imron : 103) 

Abu Ja’far Ath-Thabari menafsirkn ayat di atas sebagai berikut 
 ولا تَتَفرّقُوا عن دين الله وعَهْدِه الذي عَهِد اللهُ إليكم في كتابه، من الائْتِلافِ والاجْتماعِ على طاعتِه وطاعةِ رسولِه صلى الله عليه وسلم
Dan janganlah kalian bercerai berai dari agama Allah swt dan janji-Nya sebagaimana Allah telah berjanji kepada kalian di dalam kitab-Nya, yakni keharusan kebersamaan dan persatuan dalam keta‟atan kepada-Nya dan keta'atan kepada Rasul-Nya.

Dengan demikian dapat difahami bahwa jama’ah berasal dari ijtima (bersatu) dalam dasar-dasar yang telah tetap dalam Al-kitab, As-sunnah dan ijma serta mengikuti apa yang dipegang oleh ulama salaf (sahabat) yaitu konsisten dengan kebenaran dan mengikuti sunnah nabi serta menjauhi bid’ah-bid’ah dan hal yang diada-adakan, lawan kata dari jama’ah dalam pengertian ini adalah perpecahan dalam agama. 
Rasulullah saw bersabda :
وإنّ هذه الأمّةَ ستَفْتَرِق على ثلاثٍ وسبعينَ مِلّةً كلُّها في النار إلاّ واحدةً وهي الجماعةُ رواه أبوداود
 وغيرُه
"Sesungguhnya umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga aliran, seluruhnya akan masuk neraka kecuali yang satu, yaitu jama’ah." (HR. Abu Daud dan lainnya) 

Jama’ah dengan pengertian di atas berarti tidak disyaratkan banyak atau sedikitnya pengikut tetapi jama’ah adalah yang sesuai dengan kebenaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sekalipun kebanyakan manusia bertentangan dengan kebenaran tersebut. 

Ibnu Mubarak ditanya tentang pengertian jama’ah siapa jama’ah yang bisa diteladani? Ibnu Mubarak menjawab : Abu Bakar dan Umar. 

Abu Ishaq bin Rahawaih berkata : Sesungguhnya jama’ah adalah seorang Alim yang berpegang teguh terhadap sunnah dan cara-cara Rasulullah, dan barangsiapa yang bersama dan mengikutinya maka orang yang mengikuti tersebut disebut jama’ah.

Menurut Ibnu Mas’ud
الجماعةُ ما وافقَ الحقَّ وإنْ كنْتَ وحْدَكَ
Jama’ah adalah yang sesuai dengan kebenaran meskipun kamu hanya seorang diri.

AHLI SUNNAH WAL JAMA'AH 
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Ahli Sunnah Wal Jama‟ah adalah para pendahulu umat Islam dari golongan para sahabat dan golongan tabi’in yang telah sungguh-sungguh bersatu dalam kebenaran yang tegas dari Al-Qur’an dan Sunnah sebagai imamnya adalah Rasulullah saw, dan setiap orang yang berda’wah sebagaimana yang telah dida’wahkan oleh Rasulullah, para sahabat dan tabi’in sampai hari kiamat, termasuk di dalamnya mereka yang mengikuti jalan yang telah ditempuh para ulama salaf maka mereka disebut Ahlussunnah Wal Jama’ah. 


Daftar Pustaka :
Tafsir Ath-Thabari - Al-Anwar Ar-Rahmaniyah -  Al-Aqidah Al-Washithiyah -  Al-Jama’ah Mafhumuha wa Kaifiyah Luzumiha - Al-Wajiz Fi Manhaz As-Salaf

Senin, 16 April 2012

Download Game Intuition Simulator

Download Game Intuition Simulator

Game ini cocok bagi kita yang mau melatih feeling dan insting...


Game ini sangat simple hanya seekor tikus yang akan berbelok ke Kiri atau Ke kenan kemudian kita pilih di keyboard tombol ke ke kiri dan ke kanan...

Silahkan download Game nya Disini




Rabu, 21 Maret 2012

Jual Grosir Sarung Tangan Motorcross / MTB

Jual Grosir Sarung tangan khusus motorcross/MTB scoyco MX 41 warna merah/biru/abu ukuran M/L/XL 




 
Harga Rp. 170.000,-  (FREE ONGKIR JAWA BARAT)

Minat Hub. 085759316259 YM: ugas_anung